DUTA WAKAF® INSTITUTE menyediakan penempatan kerja bagi peserta yang telah menyelesaikan pelatihan perwakafan minimal 220 JP melalui ijin Bursa Kerja Khusus (BKK). Penempatan kerja dilakukan sesuai permintaan mitra stakeholder atau penempatan pada unit pengembangan wakaf.
BIRO WAKAF® memiliki model sebagai Waqf Financial Agency yang memiliki area operasional ditingkat kabupaten untuk membantu entitas berbadan hukum dalam perencanaan, penerapan, pendampingan dan pengembangan dana abadi berbasis wakaf.
Penempatan kerja di BIRO WAKAF® lebih memprioritaskan fungsi konsultan
SWAKARTA® adalah Pusat Wakafpreneur Kecamatan yang menyediakan layanan bagi pelaku usaha mikro mulai dari tingkat kecamatan sampai provinsi untuk membangun usaha berbasis wakaf. Tagline dari SWAKARTA adalah “Halal Bahan Bakunya, Halal Modal Kerjanya, Halal Proses Bisnisnya”.
Penempatan kerja di SWAKARTA® lebih memprioritaskan fungsi pendamping
Copyright© 2023 Duta Wakaf Institute. All Rights Reserved.